Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Pasaman Ringkus Pelaku Penganiayaan dan Penusukan

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman, Resor Pasaman Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial CS (34) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga berujung penusukan terhadap korban bernama Amsal Pardede (38).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat sekitar pukul 05.30 WIB dini hari, Minggu (22/3/2026).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula di sebuah rumah kontrakan yang juga berfungsi sebagai kantor koperasi milik korban, terletak di Blok C RT 05 Ophir Tengah, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku merupakan karyawan koperasi milik korban dan tinggal bersama di rumah kontrakan sekaligus kantor tersebut. Kejadian berawal dari pertengkaran mulut yang dipicu karena korban menutup pintu rumah dengan kuat sehingga menimbulkan bunyi keras,” terang AKP Zulfikar.

Merasa tersinggung, pelaku mengancam akan menikam korban sambil berjalan menuju dapur. Setelah keluar dari dapur membawa sebilah pisau, pelaku langsung menusuk ke arah ulu hati korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kanan korban.

Tidak puas, pelaku kembali menyerang sebanyak 10 kali ke arah tubuh korban. Korban berhasil menghindar dan berlari keluar rumah mencari pertolongan.

Korban kemudian bertemu dengan warga setempat dan diminta diantarkan ke rumah saksi Repan Zebua.

Sesampainya di sana, korban menyadari bahwa perut sebelah kanannya mengalami luka robek akibat tusukan dan mengeluarkan banyak darah.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan, tim Opsnal segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri ke arah Kinali.

Tim yang dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian langsung melakukan pengejaran.

“Berselang waktu lima jam, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di daerah Rambah, Kecamatan Kinali,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, motif perbuatan pelaku diduga karena sakit hati. (Adi)