Dedi Fajar Ramli Soroti Penggunaan Dana Hibah KONI

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok.

Dedi Fajar Ramli, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut harus berpedoman pada aturan yang berlaku dan difokuskan untuk pembinaan atlet.

Menurut Dedi, dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan, tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Terkait dana hibah itu, penggunaannya harus sesuai aturan. Setiap rupiah harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama untuk mendukung pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah,” tegas Dedi, Sabtu (4/4/2026).

Lebih jauh disampaikannya, pengelolaan dana hibah tidak hanya mengacu pada aturan internal organisasi, tetapi juga harus tunduk pada regulasi pengelolaan keuangan daerah, seperti Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah KONI diperuntukkan bagi operasional organisasi dan pembinaan atlet, bukan untuk honorarium pengurus.

Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran wajib dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan tepat waktu.

“Biasanya, batas akhir penyampaian LPJ paling lambat 10 Januari tahun anggaran berikutnya. Jika terlambat atau tidak disampaikan, tentu ada sanksi administratif yang akan diterima,” ujarnya.

Dedi menambahkan, sanksi tersebut tidak main-main, bahkan bisa berdampak pada tidak diperolehnya dana hibah selama tiga tahun berturut-turut. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengurus KONI.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kabupaten Solok, lanjut Dedi, akan terus melakukan pengawalan terhadap penggunaan dana hibah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Dana hibah itu uang negara. Tidak boleh keluar dari tujuan utama, yakni pembinaan atlet. Kita di DPRD akan kawal agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan dana hibah KONI benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kemajuan olahraga dan peningkatan prestasi atlet di Kabupaten Solok. (Yef)