Pemkab Padang Pariaman Terima Kunjungan Kerja Komisi l dan lll DPRD Pasbar

Padang Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (7/4/2026)

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Padang Pariaman tersebut membahas terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah.

Rombongan DPRD Pasaman Barat disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padang Pariaman, Zahirman, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Padang Pariaman, Ali Mustofa.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi difokuskan pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.

Yaitu mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Melalui diskusi ini, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait penataan kelembagaan pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi serta berbagi praktik baik antar pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan struktur organisasi perangkat daerah.

“Melalui pertemuan ini kita dapat saling berbagi pengalaman dan informasi terkait penataan SOTK agar kelembagaan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga berharap kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan kerja sama antardaerah, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kegiatan ini berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dan penuh keakraban, dengan harapan hasil pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Jef)