Gerak Cepat Personel Polsek Kinali Redam Gangguan Kamtibmas di Pasaman Barat

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Polres Pasaman Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Selasa lalu (7/4/26) /sekitar pukul 21.00 WIB.
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam konflik agar tidak memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih luas.

Sesampai di lokasi, para pihak yang diduga terlibat dalam kejadian sudah tidak berada di tempat, namun situasi di TKP dipastikan aman dan kondusif.
Kejadian tersebut diketahui menimpa korban bernama Muharnis (56) di kediamannya. “Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya,” terangnya.
Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan polisi LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat pada 8 April 2026.
Saat ini, korban telah menjalani visum dan perkara sedang dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110,” imbauannya. (Adi)
