Masih Nekat Buka, Tim Gabungan Polisi dan Pol-PP Grebek Kafe Modest

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pasaman Barat, didukung oleh personel Polsek Pasaman dan TNI, melakukan operasi penggerebekan, penertiban di tempat hiburan Kafe dan Karaoke Modest, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Operasi yang digelar dini hari tersebut berhasil mengamankan enam orang perempuan serta menyita sejumlah barang bukti pelanggaran, Kamis (16/4/2026).

Dari lokasi, petugas mengamankan 4 orang pemandu lagu (LC/OP), 1 orang kasir, dan 1 orang pelayan (waitress).
Selain itu, petugas juga menyita peralatan sound system yang berada di dalam ruangan serta puluhan botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Langgar Kesepakatan Bulan Ramadhan dan Izin Usaha.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta adanya dugaan pelanggaran terhadap surat himbauan yang sebelumnya telah dilayangkan.
Penertiban ini juga didasari hasil mediasi yang dilakukan pada 13 Februari 2026 lalu di kantor Satpol-PP, yang dihadiri pemilik usaha dan berbagai elemen pemerintah termasuk kepolisian.
“Pada intinya, dalam kesepakatan tersebut pemilik kafe berjanji tidak akan membuka usahanya selama bulan Ramadhan sampai Idul Fitri, maupun setelah lebaran bagi yang belum memiliki izin lengkap. Namun fakta di lapangan, tempat ini tetap beroperasi,” ujar Handoko.
Selain melanggar kesepakatan, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran lain berupa peredaran minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin resmi. Puluhan botol miras diamankan beserta peralatan pendukung lainnya.
Tegas Tegakkan Perda dan Ketertiban.
Handoko menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman umum, terutama di bulan suci Ramadhan ini. Seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun jam operasional,” tegasnya.
Hasil penertiban tersebut, seluruh ladies dan barang bukti yang disita dibawa ke Markas Komando Satpol-PP Pasaman Barat untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah preventif, tim juga melakukan patroli ke kafe-kafe lain di sekitar wilayah tersebut, namun didapati dalam kondisi tutup. (Adi)
