KONI Kota Solok Siapkan Payung Hukum Untuk Atlet, Langkah Cepat Usai Pelantikan

Kota Solok, Sumbarjaya.com ~ Gerak cepat langsung ditunjukkan pengurus baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solok periode 2026–2030.
Tak menunggu lama usai pelantikan, salah satu bidang strategis yakni Pembinaan Hukum Keolahragaan langsung tancap gas menyusun program perlindungan hukum bagi atlet dan seluruh insan olahraga, Rabu (22/4/2026).
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam membangun ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku olahraga.
Ketua Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan, Rengga Permata, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menunda program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan atlet.
“Pasca pelantikan, kami langsung bergerak cepat. Fokus utama kami adalah menghadirkan perlindungan hukum yang nyata bagi atlet, pelatih, dan pengurus cabang olahraga.
Ini kebutuhan mendasar yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegas Rengga saat ditemui di kawasan Kubung Tigo Baleh.

Menurutnya, dunia olahraga modern tidak hanya berbicara soal pertandingan dan medali, tetapi juga menyangkut aspek hukum yang kompleks.
Mulai dari kontrak kerja, nota kesepahaman (MoU), hak dan kewajiban atlet, hingga potensi sengketa yang bisa muncul kapan saja.
“Seringkali atlet fokus pada latihan dan pertandingan, namun abai terhadap aspek hukum. Padahal, ketika terjadi persoalan, mereka kerap tidak tahu harus melangkah ke mana. Di sinilah peran kami hadir,” jelasnya.
Lebih jauh, Rengga mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi masalah, tetapi juga preventif melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak awal. Atlet harus paham hak dan kewajibannya.
Jangan sampai ada yang dirugikan hanya karena ketidaktahuan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Nanda Priatama, SH, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang sistem layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan responsif.
“Kami akan membangun mekanisme pendampingan yang profesional dan cepat. Atlet atau pelatih yang membutuhkan bantuan tidak perlu bingung, cukup mengakses layanan yang kami siapkan, dan kami siap mendampingi,” ungkap Nanda.
Sementara itu, Riko Subrata, SH, turut menambahkan bahwa kehadiran perlindungan hukum ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan atlet terhadap organisasi.
“Perlindungan hukum bukan hanya soal penyelesaian masalah, tetapi juga bentuk kehadiran negara dan organisasi dalam menjamin hak-hak atlet. Ini akan memperkuat mental dan fokus mereka dalam meraih prestasi,” ujar Riko.
Ia juga menekankan bahwa ke depan, sistem ini diharapkan mampu menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun tata kelola olahraga yang lebih profesional dan berintegritas.
“Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena dinilai sebagai wujud nyata kepedulian KONI terhadap kesejahteraan atlet secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembinaan prestasi,” katanya.
Dengan hadirnya program ini, KONI Kota Solok berharap dapat menciptakan iklim olahraga yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Atlet tidak lagi hanya dituntut berprestasi, tetapi juga mendapatkan hak perlindungan yang layak sebagai bagian dari ekosistem olahraga.
Ke depan, Bidang Pembinaan Hukum Keolahragaan berkomitmen menjadikan program ini sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung kemajuan olahraga di Kota Solok.
“Langkah cepat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa KONI Kota Solok tidak sekadar bekerja, tetapi bergerak dengan visi besar: membangun olahraga yang berprestasi, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Yef)
