Antisipasi PETI, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Gabungan di Gunung Tuleh

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Guna untuk menekan dan memutus mata rantai aktivitas Penambangan Emas yang diduga Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat terus memperketat pengawasan melalui patroli rutin dan penyisiran menyeluruh di sejumlah lokasi yang diduga menjadi basis operasi tambang ilegal.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Senin lalu (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026), yang difokuskan di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K menyatakan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, didampingi Kanit Tipidter, Aipda Ilva Yanarida.
Ada sebanyak 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat turun ke lapangan, diperkuat oleh anggota Polsek Gunung Tuleh untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan.
“Patroli ini kami laksanakan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal PETI yang masih berusaha beroperasi di wilayah hukum kami. Penindakan ini penting demi menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Persiapan operasi dimulai sejak Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan arahan teknis, analisis situasi, serta evaluasi guna memastikan seluruh personel memahami tugas dan prosedur yang harus dijalankan di lapangan.
Setelah apel selesai, tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran. Sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, rombongan tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh.
Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus medan hutan yang terjal dan semak belukar untuk mencapai titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal.
“Baru sekitar pukul 06.00 WIB pagi harinya kami tiba di lokasi sasaran. Tim segera melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai dan area sekitarnya guna mendeteksi apakah ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” jelas AKBP Agung Tribawanto.
Hasil penyisiran menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berjalan maupun pelaku di lokasi. Namun, tim menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan area tersebut pernah digunakan untuk kegiatan PETI, antara lain lubang-lubang bekas galian, beberapa unit pondok semi permanen, kotak kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga berfungsi sebagai peralatan pendukung operasi tambang ilegal.
Menurut Kapolres, diduga kuat keberadaan petugas telah terdeteksi terlebih dahulu, sehingga para pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Meski demikian, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik aset dan peralatan yang ditemukan tersebut.
Sebagai langkah tegas agar lokasi tidak dimanfaatkan kembali di kemudian hari, petugas di lapangan langsung melakukan pemusnahan terhadap seluruh bangunan dan peralatan yang ditemukan dengan cara dibakar.
“Kami tidak akan membiarkan lokasi ini dijadikan tempat kembali merusak alam. Pemusnahan ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan aktivitas serupa,” tegasnya.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan tanpa henti.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, melindungi hak masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga.
“Penindakan tegas akan terus dilaksanakan, terutama di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh dan seluruh daerah hukum Polres Pasaman Barat.
“Kami tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku di lapangan maupun pemodal di balik layar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Selain melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, penambangan tanpa izin terbukti merusak ekosistem hutan, mencemari aliran sungai, dan menimbulkan bencana alam seperti banjir serta longsor yang mengancam keselamatan warga.
Ia juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dengan mengajak untuk menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Layanan pengaduan telah disediakan guna mempercepat penanganan dan menindak tegas pelaku.
“Kami membuka lebar kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja sama. Informasi yang disampaikan akan kami jaga kerahasiaannya. Mari kita jaga bersama alam Pasaman Barat agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” pungkas Kapolres. (Adi)
