Audiensi Bupati Membuahkan Hasil, Kabupaten Solok Dapatkan Sebesar Rp145 Miliar Untuk Perbaikan SPAM

Arosuka, Sumbarjaya.com ~ Upaya serius Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam memperjuangkan pemulihan infrastruktur pascabencana hidrometeorologi membuahkan hasil.
Pemerintah Kabupaten Solok berhasil memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk perbaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan sarana air bersih di sejumlah wilayah terdampak.
Dukungan anggaran tersebut diperoleh setelah Bupati Solok melakukan audiensi dengan Balai Penata Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, pada Selasa (23/12/2025).
Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok Nafri, ST, MT, M.Sc serta Direktur PDAM Febri Fauza, S.Pt, MM.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Solok disambut langsung oleh Kepala BPBPK Sumatera Barat Maria Doeni Isa, bersama jajaran Kepala Satker dan PPK Air.
Dan serta perwakilan dari PT. Wijaya Karya. Pertemuan tersebut membahas usulan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor, khususnya pada sektor pemukiman dan air minum.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus segera dipulihkan pascabencana.
“Kami mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat banjir dan longsor. Dukungan dari BPBPK sangat membantu percepatan pemulihan pelayanan dasar masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Nafri, menjelaskan bahwa total anggaran yang diperoleh mengalami peningkatan dari alokasi awal.
“Pada awalnya anggaran yang disetujui sebesar Rp137 miliar. Namun setelah adanya tambahan untuk program Pamsimas di 16 lokasi sebesar Rp8 miliar, total dukungan anggaran menjadi Rp145 miliar,” jelasnya.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan SPAM Saniang Baka, Kubung, Guguak, Talang Babungo, Paninggahan, Surian–Lolo, serta Pamsimas di 16 lokasi di Kabupaten Solok.
Bupati Solok berharap seluruh program perbaikan dapat direalisasikan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.
“Sehingga pelayanan air bersih bagi masyarakat dapat kembali normal serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi daerah,” tutup Bupati. (Yef)
