BNN Provinsi Sumbar Berhasil Menangkap Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Padang, Sumbarjaya.com ~ Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis ganja di Jalan Bukittinggi-Medan di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025).
Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Riky Yanuarfi membenarkan hal tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 100 paket ganja yang disimpan dalam 4 (Empat) karung.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 5 : 00 WIB, ketiga pelaku berhasil diamankan, masing-masing pelaku berinisial A dan AN kemudian berinisial S.
“Kronologi penangkapan dilakukan terhadap pelaku A dan AN disaat ia mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Hiace nomor polisi BA 7019 MA,” ujar Riky.
Penangkapan terhadap pelaku disaksikan oleh perangkat Nagari dan berserta saksi saksi dan masyarakat setempat.
Petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 4 (Empat) karung besar berisikan ganja yang dibungkus dengan plastik yang dibalut dengan lakban coklat.
Riky menyebut barang bukti ganja tersebut dibawa dari Panyambungan atas suruhan pelaku berinisial S kemudian dikirim kerumahnya,” tambah Riky.
Penindakan ini membuktikan keseriusan BNN Provinsi Sumbar dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba. ( i )
