BNPB Resmikan Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana di Tanah Datar

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat pada Kamis (5/2/2026).
Peresmian tersebut menjadi langkah awal untuk kehidupan baru bagi warga terdampak pascabencana hidrometeorologi, sehingga dapat kembali tinggal di hunian yang aman dan layak untuk mereka.
Sekretaris Utama BNPB dr. Rustian, S.Si, APt.M.Kes menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam pembangunan huntara sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Alhamdullilah atas kerja sama yang baik selama ini, artinya bagi yang muslim dapat menjalankan ibadah suci Ramadan di huntara yang sudah disiapkan,” ujar Dr. Rustian.
Pemberian kunci huntara secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Utama BNPB kepada Bupati Tanah Datar bersama perwakilan warga yang akan menempati huntara.
Ada 66 unit huntara telah dibangun dan siap ditempati masyarakat di tiga titik pada wilayah Kabupaten Tanah Datar, yakni :
Sebanyak 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan dan 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh yang dibangun oleh BNPB serta 28 unit di Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan yang dibangun melalui dukungan Danantara.
Selain peresmian tersebut, BNPB bersama lintas sektor terkait juga menyalurkan berbagai dukungan logistik dan kebutuhan dasar bagi penghuni huntara di Nagari Sumpur.
Bantuan ini meliputi paket sekolah, sembako, sandang, perlengkapan ibadah, perlengkapan mandi, kasur lipat, velbed, selimut, matras, kompor dan regulator.
Dan juga perlengkapan dapur keluarga, galon air mineral, hygiene kit, kipas angin, serta dipan lengkap dengan kasur dan bantal, guna mendukung aktivitas dan kenyamanan warga tinggal di huntara itu.
Peresmian huntara di Kabupaten Tanah Datar ini dilaksanakan secara serentak bersama wilayah lainnya, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Utara.
Kemudian Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Pada wilayah lainnya turut diserahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak yang tidak menempati huntara.
Ini dilakukan adalah sebagai wujud komitmen dan kepedulian pemerintah, dalam mempercepat pemulihan pascabencana bagi warga terdampak bencana.
Pemulihan secara merata di berbagai daerah, dan serta memastikan masyarakat dapat tinggal di tempat yang layak sampai memperoleh hunian tetap. (Ant)
