Bupati Pasaman Barat Berupaya Tingkatkan Status PPPK Menjadi Pegawai Tetap

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah berupaya meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Tetap, Rabu (29/10/2025).
Dalam beberapa pertemuan dengan perwakilan PPPK, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki berbagai kemungkinan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kami memahami betul harapan dan aspirasi para PPPK. Mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan di Pasaman Barat,” ujarnya.
Beberapa upaya yang sedang dilakukan antara lain :
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat : Bupati aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mencari solusi terbaik terkait regulasi dan mekanisme pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Tetap.

Evaluasi Kebutuhan Anggaran : Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sedang melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup jika kebijakan ini dapat direalisasikan.
Peningkatan Kompetensi : Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para PPPK.
Program pelatihan dan pengembangan diri akan terus digalakkan agar PPPK memiliki kualitas yang mumpuni dan siap mengemban tugas sebagai Pegawai Tetap.
Meskipun demikian, Bupati mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Ada berbagai tahapan dan prosedur yang harus dilalui. Kami berharap para PPPK tetap bersabar dan terus memberikan kinerja terbaiknya,” katanya.
Langkah yang diambil oleh Bupati Pasaman Barat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan PPPK.
Mereka berharap upaya ini dapat membuahkan hasil yang positif dan memberikan kepastian status kepegawaian untuk di masa depan. (Adi Candra)
