Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Bupati Pasaman Welly Suhery, membuka secara resmi Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai langkah strategis memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat di Kabupaten Pasaman.
Acara dihadiri juga oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martomo; Kepala Subdirektorat Tanah Ulayat dan Hak Komunal, Setyo Anggraini; unsur Forkopimda
Kemudian, Ketua LKAAM Pasaman; para camat; wali nagari; ketua KAN; tokoh adat; niniak mamak; dan bundo kanduang se-Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia menyebut tanah ulayat memiliki kedudukan penting karena dikuasai masyarakat hukum adat tanpa dilekati hak lain, lahir dari hubungan lahiriah dan batiniah yang terjalin turun-temurun antara masyarakat adat dan wilayahnya.
“Tanah ulayat adalah warisan yang harus dijaga. Hak ulayat merupakan kewenangan adat yang sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat,” ujarnya.
Ia juga mengumumkan rencana pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Pasaman, sesuai amanat Permendagri Nomor 52 Tahun 2014.
Pembentukan panitia ini diharapkan dapat memperkuat pengakuan serta perlindungan bagi masyarakat hukum adat di daerah tersebut.
Bupati Welly menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.
Menurutnya, tujuan kegiatan adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat agar aset tanah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan generasi mendatang. (Ardi)