Bupati Tanah Datar Buka Secara Resmi Rakor SLRT

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Guna pemutakhiran data bantuan sosial yang tepat sasaran dan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Yaitu tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) SLRT dan Sosialisasi DTSEN, acara di Aula Kantor PKK Tanah Datar Jumat (22/8/2025).
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Tanah Datar Drs. Hendra Setyawan, M.Si dalam laporannya mengatakan Rakor SLRT dan sekaligus Sosialisasi DTSEN juga sebagai salah satu upaya pelaksanaan Program Bantuan dan Pemberdayaan Sosial yang tepat sasaran dan efektif.
“Kementerian Sosial RI telah menerjemahkan instruksi tersebut secara teknis berupa penyesuaian pada aplikasi pemutakhiran DTSEN yakni Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) serta menonaktifkan bantuan sosial KPM yang tidak layak lagi,” ujarnya.
Ditambahkan Hendra, agar dapat menyesuaikan dengan perubahan tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada entitas pengguna dan pelaksana pemutakhiran DTSEN dan data KPM bansos.
“Hal inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 ini,” tambahnya.
Untuk peserta, dikatakannya terdiri dari Penyelenggara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten yang terdiri atas front office dan back office sebanyak 4 orang. Fasilitator SLRT selaku petugas pengisi data Nagari sebanyak 79 orang. Dan Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebanyak 5 orang.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyambut baik Rakor dan Sosialisasi ini guna pendataan kembali penerima bansos yang benar-benar tepat sasaran. Karena kesejahteraan juga amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh seluruh unsur pemerintah.
“Guna mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, diperlukan pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan efektif,” ujarnya.
Bupati Eka Putra sebutkan saat ini sebanyak 12.483 KPM menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan 23.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial.
Terhadap data KPM yang sudah menerima bantuan harus dilakukan verifikasi ulang agar KPM yang mendapatkan bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan masyarakat yang menginginkan bantuan.
“Kita berharap, tidak adalagi melihat masyarakat penerima bantuan yang menggunakan perhiasan emas berukuran besar dan menggunakan kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat,” tambahnya lagi, ” ujarnya.
Bupati Eka Putra juga berharap kepada petugas pendataan, ini tugas dan amanah bersama, memastikan penerima bansos sesuai dengan kriteria dan benar-benar layak dibantu oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Kementerian Sosial RI.
“Para petugas yang terlibat dalam mekanisme verifikasi ini diminta menjaga komitmennya dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.” ujar Bupati.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Drs. Suyanto mengatakan pengelolaan data (DTKS) di Tanah Datar sudah baik, bahkan provinsi banyak belajar dari Tanah Datar.
Selain pengelolaan data yang cukup baik, di Tanah Datar juga ada Petugas Register Nagari (PRN), itulah yang membuat kita semakin dekat dan mempersingkat birokrasi dan tidak semua kabupaten memiliki ini.
“Pada saat rakor tersebut juga diisi pemberian materi dari Dinsos Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Sosial PPPA Tanah Datar, diskusi dan penyampaian materi tentang aplikasi SIKSNG,” pungkasnya. (Ant)