Bupati Tanah Datar Dampingi Sejumlah Kepala OPD

Batusangkar, Sumbarjaya.com ~ Pertemuan berlangsung, juga sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar kerap dikunjungi oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Pemerintah daerah selama ini tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan dokumen keimigrasian, khususnya terhadap (WNA) warga negara asing, Rabu (11/2/2026).
Dalam menyikapi kondisi tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi sejumlah Kepala OPD terkait, untuk melaksanakan dialog dan audiensi bersama Kantor Imigrasi.
Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta jajaran.
Audiensi tersebut juga membahas berbagai persoalan keimigrasian, terutama terkait pengawasan keberadaan WNA di wilayah Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra secara langsung mengusulkan pembukaan outlet pelayanan dokumen keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.
“Kami sampaikan kepada Bapak Kizlar Assad selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. “Alhamdulillah, hal ini telah disanggupi, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kantor Imigrasi,” ujar Bupati Eka.
Bupati menambahkan, kehadiran outlet pelayanan keimigrasian di Tanah Datar nantinya tidak hanya akan memperkuat pengawasan terhadap WNA.
Akan tetapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor serta dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus lagi pergi ke Bukittinggi.
Untuk itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama tersebut.
“Saat ini kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati Tanah Datar yang secara langsung meminta kami untuk mendirikan outlet pelayanan keimigrasian di sini,” pungkas Kizlar. (Ant)
