Camat Yang Baru di Lantik Agar Menempati Rumah Dinas

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni telah menginstruksikan seluruh Camat yang baru dilantik agar menempati Rumah Dinas (Rumdin) yang telah disediakan pemerintah daerah di masing-masing Kecamatan. 

Kebijakan itu ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif hingga ke tingkat Kecamatan, Senin (11/5/2026).

Instruksi tersebut disampaikan oleh Bupati pada saat memberikan arahan dalam kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Camat Pancung Soal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrizal Antoni.

Menurutnya, keberadaan Camat di wilayah tugas masing-masing merupakan hal penting karena camat menjadi ujung tombak pemerintahan daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Camat harus fokus dalam pelaksanaan tugasnya. Karena itu rumah dinas yang sudah tersedia agar ditempati,” ujar Bupati.

Ia juga menilai, keberadaan Camat di Kecamatan akan mempermudah koordinasi dengan perangkat Nagari, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimca. 

Selainnya, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat juga dapat ditangani lebih cepat apabila pimpinan wilayah berada langsung di lokasi tugas.

Bupati juga menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendapati Camat yang setiap hari harus bolak-balik dari daerah lain menuju Kecamatan tempat bertugas. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas kerja dan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kalau Camat tinggal di wilayah tugas, tentu lebih mudah memantau situasi masyarakat dan merespons persoalan yang muncul sewaktu-waktu,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga telah mengatur jadwal koordinasi dan rapat di tingkat kabupaten agar tidak mengganggu tugas camat di wilayah masing-masing. 

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyebut, agenda rapat rutin kabupaten dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis sehingga para Camat tetap memiliki waktu yang cukup untuk fokus menjalankan pemerintahan di Kecamatan.

“Jadwal koordinasi dan rapat kabupaten sudah diatur. Jadi Camat tetap bisa fokus menjalankan tugas di kecamatan,” tambahnya.

Ia berharap seluruh Camat juga mampu menjadi pemimpin wilayah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, aktif memantau pelaksanaan pembangunan, serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal hingga ke tingkat Nagari.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini juga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah. (Rizal)