Desak Percepatan RTRW dan Transparansi Lahan, Komisi l DPRD Padang Panjang Evaluasi Tindak Lanjut LKPJ 2025

Padang Panjang, Sumbarjaya.com – Komisi I DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang berlangsung, anggota dewan juga menyoroti krusialnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta mendesak percepatan penyelesaian sejumlah isu tata kelola pemerintahan yang belum tuntas, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Hendra Saputra, SH, didampingi Sekretaris Puji Hastuti, A.Md, serta anggota Robi Zamora, ST dan Amrizal, ST. Pertemuan intensif ini dihadiri oleh jajaran eksekutif tingkat tinggi.
Termasuk tiga Asisten Setdako (I Putu Venda, Indra Gusnady, Ade Navrita Anas), serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci seperti Dinas PUPR, Bappeda, Dispangtan, BPBD Kesbangpol, hingga para Camat dan Lurah se-Kota Padang Panjang.
Komisi I menyoroti beberapa poin vital yang memerlukan tindakan nyata dari Pemkot, antara lain:
Reformasi Birokrasi: Proses seleksi Sekretaris Daerah, pembentukan UPTD Penilaian Kompetensi, serta penerapan Manajemen Talenta ASN yang mengedepankan meritokrasi.
Regulasi Daerah: Percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peninjauan Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) agar selaras dengan aturan nasional terbaru.
Infrastruktur & Layanan: Tindak lanjut pembangunan Kantor Lurah Koto Katiak, penanganan banjir, pengelolaan Dana TKD, serta perlindungan aset lahan pertanian.
Anggota Komisi I, Amrizal, ST, menekankan pentingnya transparansi dalam investigasi harga lahan untuk Kantor Lurah Koto Katiak sebagai dasar penyusunan anggaran yang akuntabel. Sementara itu, Robi Zamora, ST, menyoroti perubahan pola tata ruang di kawasan strategis seperti Simpang Empat Ganting.
Ia mendesak konsistensi penegakan aturan perizinan bangunan untuk menghindari kesan “tebang pilih” dan menjaga kepercayaan publik. “Transparansi terhadap setiap pelanggaran sangat diperlukan agar masyarakat tidak merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I, Puji Hastuti, menambahkan bahwa penambahan personel ASN dan PPNS di OPD yang kekurangan tenaga sangat diperlukan untuk optimalisasi pelayanan, termasuk peningkatan pembinaan Paskibraka dan manajemen logistik kebencanaan.
Ketua Komisi I, Hendra Saputra, menutup rapat dengan harapan agar seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti secara konkret.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan untuk masyarakat Kota Padang Panjang. (Edy)
