Diduga Lecehkan Perempuan Seorang Pria Berhasil di Tangkap Polisi di Padang

Padang, Sumbarjaya.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial A (34) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di Kota Padang. Penangkapan terhadap A ini atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akibat ulah pelaku A.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan hal tersebut bawa pelaku diamankan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB setelah penyidik mengumpulkan keterangan korban dan barang bukti tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan perbuatan yang sama diduga sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda. 

Ada dua kejadian terjadi di kawasan Jalan Veteran sekitar tiga bulan lalu, sedangkan aksi terbaru diduga berlangsung pada Senin lalu (6/7) di kawasan Pantai Padang.

Menurut keterangan polisi, pelaku menggunakan modus mendekati korban dan mengajak berbincang bincang, untuk mendapatkan kepercayaan. Saat korban lengah, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan.

Pengungkapan dugaan kasus ini juga didukung rekaman kamera pengawas yang membantu penyidik mengidentifikasi pelaku hingga berhasil diamankan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Polresta Padang juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa, agar segera melapor guna mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh di Kota Padang. (i)