Diduga Terlibat Aksi Balap Liar, Sejumlah Remaja Berhasil Diamankan Polisi

Pariaman, Sumbarjaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Pariaman kembali menindak tegas, dan sejumlah remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman pada dini hari berhasil diamankan polisi sekitar pukul 01.00 WIB. Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, Minggu (19/7/2026).
Proses penertiban dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Randhi Permana dan Perwira Pengendali (Padal) Patroli Presisi Samapta III Polres Pariaman Ipda Riko Tarianto.
“Sesampai di lokasi, kami menemukan kerumunan remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah sepeda motor yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang diamankan kedapatan tidak menggunakan pelat nomor.
Motor tersebut memakai knalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Petugas langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar.
Pelanggar selain di sanksi tilang, para remaja itu juga diberikan pembinaan moral di tempat guna memberikan efek jera. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membacakan Pancasila di hadapan petugas.
Polres Pariaman menegaskan bahwa operasi kilat ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Polisi juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan dirinya bahkan orang banyak di jalan raya.
“Penertiban balap liar dini hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dan terkendali,” pungkasnya. (Jef)
