Diduga Terlibat Kasus Narkoba Dua Pelaku di Tangkap Tim Narco Polres Sijunjung

Sijunjung , Sumbarjaya.com ~ Diduga terlibat kasus narkoba dua pelaku di tangkap Tim Narco, penangkapan berkat laporan dari masyarakat di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, yang resah dengan peredaran barang haram narkoba jenis sabu, dua orang pelaku berhasil ditangkap Tim Narco Polres Sijunjung.
Tim Narco Polres Sijunjung juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku berinisial M (25) dan S (42). Para pelaku merupakan warga Sijunjung, Senin (5/1/2026).
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Narkoba AKP Syafwal menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bertempat di Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, sekitar pukul 17:00 WIB.
“Kita menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Penyelidikan pun dilakukan hingga mengantongi identitas pelaku,” ujarnya.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, ungkap AKP Syafwal, petuas langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang sudah dikemas dari tangan pelaku,” katanya.
Menurut Kasat AKP Syafwal, barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan tiga plastik kosong dan satu buah plastik diduga berisikan narkotika plastik klip jenis sabu dan polisi juga menyita satu unit handphone.
“Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka. Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Sijunjung guna diproses hukum lebih lanjut,” terang AKP Syafwal.
Kasat Resnarkoba AKP Syafwal mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kita sangat apresiasi, tanpa kerjasama dari masyarakat yang berani memberikan informasi, polisi tidak bisa bekerja sendirian tanpa kerjasama yang baik.
“Polres Sijunjung terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya. (Fery)
