Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Empat Orang Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com – Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menangkap sebanyak empat orang siswa SMA, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Lengayang, pukul 20.00 WIB.
Keempat siswa SMA tersebut diduga berperan sebagai pengedar, kurir, sekaligus pengguna ganja. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja yang meresahkan warga.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar membenarkan hal tersebut, bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap dugaan kasus narkoba ini.
“Polisi mengatur pertemuan dengan pelaku di lokasi yang telah disepakati hingga akhirnya pelaku datang menggunakan sepeda motor,” ujar Hardi.
“Setelah kita pancing, keduanya menyerahkan ganja kering kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli. Saat itu juga petugas langsung mengamankan kedua pelaku,” ujarnya Jumat (24/7/2026).
Usai melakukan penangkapan, petugas menghadirkan kepala kampung dan seorang warga sebagai saksi saat dalam melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan satu paket ganja kering ukuran sedang, satu paket kecil ganja, satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor, sebuah gunting kecil, serta satu unit telepon seluler iPhone berwarna biru.
“Saat mereka diinterogasi, mereka mengaku masih menyimpan ganja di rumah temannya. Informasi dari pelaku tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan dugaan kasus ini,” kata Hardi.
Ia menyampaikan, dari hasil penyelidikan selanjutnya mengarah kepada dua pelajar lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Untuk saat ini, mereka telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, guna untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan serta asal usul narkoba itu, didalam mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. (Rizal)
