Diduga Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor Seorang Pria Berhasil di Tangkap Polisi

Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor, seorang pria berinisial Z (40) merupakan warga Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Pelaku Z tidak beraksi sendirian. Ia dibantu seorang rekannya berinisial EB, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri dari pengejaran petugas, namun pada akhirnya berhasil di tangkap polisi, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 03 : 00 WIB.

Keduanya diduga mencuri sepeda motor di gudang Dinas Perikanan Kota Payakumbuh, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Februari 2025 lalu.

Aksi mereka terungkap setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap Z di wilayah hukum Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, satu orang pelaku berinisial Z sudah kami amankan setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Harau Polres 50 Kota,” ujarnya.

Menurut Andrio, dari hasil pemeriksaan, Z mengaku melakukan pencurian bersama EB yang kini masih diburu. “Satu pelaku lain, inisial EB, telah melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik menemukan fakta menarik terkait barang bukti sepeda motor hasil curian. Setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut ternyata sudah lebih dulu diamankan sebagai barang bukti di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Hal itu disebabkan motor curian itu sempat terjaring dalam operasi penertiban balap liar yang digelar Tim KRYD Polres Payakumbuh pada Mei lalu.

“Kami telah melakukan pengecekan silang dengan unit tilang Satlantas Polres Payakumbuh. Kami pastikan barang bukti tersebut kini berada di tempat yang semestinya,” ujarnya.

Penangkapan Z sekaligus menjadi pengungkapan kedua kasus curanmor berturut-turut yang berhasil dituntaskan oleh jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh. Andrio menyebut, hal ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menekan angka kejahatan, terutama curanmor, di wilayah Payakumbuh,” tegasnya.

Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap EB. Sementara itu, tersangka Z telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Rizal)