Disiplin ASN di Perketat, Pemkab Solok Koreksi Data Kehadiran Saat Apel Perdana

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Solok langsung menunjukkan ketegasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pada apel gabungan perdana usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijrah yang digelar di halaman kantor Bupati, Senin (13/4/2026).

Apel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Jhoni, S.STP, M.Si itu menjadi momentum awal untuk menata kembali ritme kerja ASN, sekaligus memperkuat komitmen terhadap integritas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dalam amanatnya, M. Jhoni menegaskan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kesadaran dan rasa syukur atas kesempatan menjalankan tugas negara.

“Yang hadir hari ini adalah mereka yang diberi nikmat kesehatan. Maka wujud syukur itu adalah disiplin dan kerja nyata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas ASN bukan rutinitas biasa, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral.

“Melaksanakan tugas adalah bagian dari ibadah. Jangan lalai, jangan merasa ini hal biasa. Amanah ini berat dan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh ASN untuk segera kembali fokus bekerja pasca libur panjang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai setelah Lebaran justru kinerja menurun. Ini saatnya kita bangkit, benahi yang kurang, dan bekerja lebih profesional,” tambahnya.

Tak hanya soal disiplin kehadiran, M. Jhoni juga menyinggung pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa ASN harus hadir secara utuh, baik fisik maupun tanggung jawab.

“Kita ini pelayan masyarakat. Jangan hanya hadir, tapi kosong dari tanggung jawab. Tunjukkan integritas dan jaga nama baik institusi,” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, perhatian serius juga diberikan pada aspek administrasi keuangan, seiring masih berlangsungnya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seluruh OPD diminta segera menuntaskan dokumen pertanggungjawaban.
“Lengkapi SPJ sesuai pekerjaan yang telah dilaksanakan. Jangan sampai ada temuan karena kelalaian kita. Ini menyangkut akuntabilitas,” ujarnya.

Menariknya, dalam apel tersebut terjadi momen evaluatif ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data kehadiran ASN dengan kondisi nyata di lapangan. Menanggapi hal itu, pembina apel langsung memerintahkan penghitungan ulang jumlah peserta apel.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Solok tidak mentolerir ketidakakuratan data, serta menuntut kedisiplinan ASN tidak hanya secara fisik, tetapi juga administratif.

“Kalau data tidak sesuai, berarti ada yang harus diperbaiki. Tidak boleh ada yang sekadar formalitas. Semua harus akurat,” tegasnya menutup amanat.

Apel perdana ini menjadi titik awal bagi Pemkab Solok dalam memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel, guna mendorong kinerja pemerintahan yang lebih optimal pasca libur Lebaran. (Yef)