H. Rommy Candra Fasilitasi dan Serah Terima Sertifikat Tanah MTsN Istiqamah Talu di Bulan Ramadhan Yang Penuh Berkah

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Upaya panjang dalam pengurusan legalitas aset pendidikan akhirnya membuahkan hasil di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
Sertifikat tanah untuk MTs Istiqamah Talu resmi selesai dan telah diserahkan langsung kepada Kepala Madrasah, Ismaiza Busti, pada Senin lalu (16/3/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut turut didampingi oleh H. Rommy Candra dari Fraksi Golkar serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.
Proses penerbitan sertifikat ini melalui tahapan yang cukup panjang, mulai dari penelusuran administrasi hingga penyelesaian seluruh dokumen legalitas tanah.

MTs Istiqamah Talu berdiri di atas tanah wakaf yang diberikan oleh tokoh daerah H. Baharuddin, yang pernah menjabat sebagai Bupati Pasaman Barat selama dua periode. Dengan terbitnya sertifikat ini, status hukum tanah madrasah menjadi semakin kuat dan jelas.
Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses penegerian MTs Istiqamah Talu menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri. Hal ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan status lembaga serta kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat setempat.
Kepala Madrasah Ismaiza Busti menyampaikan rasa syukur yang mendalam: “Alhamdulillah, di bulan Ramadhan ini kami mendapatkan berkah dengan tuntasnya proses sertifikasi,” ujarnya.
Prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sertifikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam proses penegerian madrasah kami. Terima kasih kepada Bapak H. Rommy Candra dan seluruh pihak yang telah terlibat.
H. Rommy Candra menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan: “Di bulan yang penuh berkah ini, kami berusaha mewujudkan kepastian hukum bagi aset pendidikan.
“Sertifikat ini menjadi pijakan penting untuk penegerian MTs Istiqamah Talu. Kami berharap proses tersebut dapat segera terwujud demi kemajuan pendidikan di daerah Pasaman Barat,” katanya.
Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat juga memberikan apresiasi: “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan.
Legalitas aset merupakan syarat krusial dalam penegerian madrasah. Semoga di bulan Ramadhan ini, MTs Istiqamah Talu segera bertransformasi menjadi madrasah negeri dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan terbitnya sertifikat tanah ini, MTs Istiqamah Talu kini memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset, sekaligus membuka peluang besar untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di masa mendatang. (Adi)
