Ikatan Hakim Indonesia Padang Panjang Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Tanah Datar

Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Padang Panjang menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. 

Penyerahan bantuan berlangsung di Posko Bantuan Peduli Bencana Kabupaten Tanah Datar, yang berlokasi di Lapangan Sepak Bola Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Kamis (4/12/2025).

Rombongan IKAHI Padang Panjang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan, yang turut didampingi oleh para hakim dari PN Padang Panjang serta Pengadilan Agama (PA) Padang Panjang serta Pengurus Dharmayukti Karini Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua IKAHI Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan, secara langsung menyerahkan paket bantuan kepada Asisten I Pemkab Tanah Datar. 

“Bantuan yang diserahkan berupa berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mi instan, susu, gula, serta kebutuhan bagi anak-anak, bayi, dan ibu, yang saat ini sangat dibutuhkan oleh para pengungsi,” ujar Petra. 

“Kami berharap bantuan ini dapat mengurangi penderitaan dan kesulitan saudara-saudara kita di Tanah Datar “

“Yang berada di wilayah Kecamatan Batipuh dan Batipuh Selatan, yang terputus akses jalan akibat banjir bandang,” katanya. 

Ikatan Hakim Padang Panjang menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian lembaga peradilan kepada masyarakat terdampak bencana.

Ini sekaligus menjadi wujud kehadiran negara melalui para hakim dalam memberikan dukungan moral maupun material kepada para korban. 

“Kami berharap bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi pemulihan kondisi warga yang terdampak bencana,” tutupnya. (Ant)