Jajaran Sat Reskrim Polres Dharmasraya Berhasil Tangkap Seorang Oknum Guru Cabul

0

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Jajaran Sat Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang oknum guru pesantren berinisial S (43) merupakan seorang warga Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, yang diduga mencabuli tiga orang santrinya, Jumat (8/8/2025)

Aksi bejat itu dilakukan diduga saat santri sedang berada di lingkungan pesantren, termasuk ketika menghafal Alquran.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan adanya penangkapan dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Setelah ada laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pencabulan tersebut terjadi dalam tiga kesempatan berbeda.

Aksi bejat pertama terjadi Selasa (22/4/) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban tertidur di mushala. Pelaku memarahi korban, membawanya ke bagian belakang yang sepi, lalu mengancam agar menuruti kemauannya. “Oknum mengatakan, ‘Kalau tidak mau hafalanmu tidak akan saya tambah’,” kata Evi. 

Aksi bejat kedua berlangsung pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban sedang tidur di asrama. Pelaku membangunkan korban dengan alasan mengajak salat tahajud, lalu melakukan tindakan cabul.

“Dia membujuk korban santrinya dengan mengatakan, ‘Ikuti saja mau bapak, kalau tidak nanti ilmu yang saya ajarkan tidak akan berkah,” tutup Evi. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *