Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Layanan Kesehatan di RSUD di Pastikan Beroperasi Kembali

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat dipastikan beroperasi kembali secara penuh dan normal mulai Kamis, 4 Juni 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, usai memimpin pertemuan mediasi dan penyelesaian masalah dengan para dokter spesialis di kediamannya, Rabu (3/6/2026) sore.

Pertemuan tertutup namun krusial tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Doddy San Ismail, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Plt. Kepala BKPSDM Yosmar Difia, dan Direktur RSUD Pasaman Barat dr. Jelli Isma Syartika.
“Kita telah duduk bersama, mengadakan pertemuan intensif dengan para dokter spesialis. Alhamdulillah, jalan keluar dan solusi atas permasalahan yang terjadi sudah kita temukan dan sepakati.

Maka dipastikan, seluruh pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka dan berjalan normal mulai besok pagi,” ungkap Bupati Yulianto kepada awak media usai pertemuan.
Pertemuan ini menjadi titik terang menyelesaikan kebuntuan yang terjadi sehari sebelumnya. Sebagaimana diketahui, sekitar 17 dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat melakukan aksi penghentian pelayanan atau mogok kerja pada Rabu pagi.
Aksi tersebut membuat ratusan pasien dari berbagai pelosok kecamatan pulang kecewa tanpa mendapatkan penanganan, dan dipicu oleh ketidaksepahaman terkait skema pemberian insentif atau tambahan penghasilan yang diterima tenaga medis.
Pemkab Komit Cari Solusi Sesuai Aturan.
Menanggapi tuntutan utama para dokter terkait perbaikan insentif, Bupati Yulianto menegaskan Pemerintah Kabupaten berkomitmen penuh untuk mencarikan solusi terbaik.
Namun, langkah tersebut harus tetap berpijak pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional agar tidak melanggar aturan.
Inti pembahasan terletak pada mekanisme pemberian tambahan penghasilan. Bupati menegaskan prinsip utama yang tidak bisa ditawar: larangan penerimaan ganda.
“Untuk insentif dan tambahan penghasilan ini, akan kita sesuaikan sepenuhnya dengan aturan yang ada. Yang menjadi ketegasan kita, penerimaan ganda itu tidak diperbolehkan.
Pada prinsipnya harus memilih satu skema, apakah remunerasi atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak bisa keduanya,” tegas Yulianto menjelaskan landasan aturan yang berlaku.
Guna menemukan rumusan yang paling tepat, adil, dan menguntungkan kedua belah pihak namun tetap legal, Pemkab Pasaman Barat berencana segera melakukan peninjauan dan kajian mendalam terhadap Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pemberian insentif bagi dokter spesialis.
Dan tidak akan membuat kebijakan dalam ruang hampa. Tim kami akan segera mempelajari teknis pelaksanaannya ke kabupaten dan kota lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
“Kita ambil praktik terbaiknya untuk diterapkan di sini. Namun di atas segalanya, satu hal yang paling terpenting: pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu lagi,” ujarnya.
Panggilan Profesionalisme dan Saling Menguatkan.
Di akhir arahannya, Bupati Yulianto juga menekankan aspek tanggung jawab moral dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa tenaga medis, khususnya dokter spesialis yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki amanah besar dalam menjaga kesehatan masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan jam kerja yang telah diatur negara.
Ia berharap, dengan selesainya persoalan ini, para dokter kembali mengutamakan pelayanan prima di RSUD Pasaman Barat. Yulianto meyakini bahwa kualitas layanan yang baik akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat.
Ketika masyarakat percaya dan berobat ke RSUD daerah, pendapatan rumah sakit akan meningkat, yang pada akhirnya dapat kembali dialokasikan untuk kesejahteraan dan fasilitas tenaga kesehatan.
“Meningkatkan kualitas layanan berarti meningkatkan kepercayaan, meningkatkan pendapatan rumah sakit, dan akhirnya kembali ke kesejahteraan rekan-rekan tenaga kesehatan kita. Ini siklus yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Dengan dicapainya kesepakatan pada Rabu sore tersebut, masa darurat pelayanan kesehatan yang sempat membuat resah warga Pasaman Barat resmi berakhir.
Pintu layanan poliklinik spesialis kembali terbuka lebar Kamis pagi ini, membawa kembali harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pengobatan yang layak, dekat, dan terjangkau di daerahnya sendiri. (Adi)
