Kasat Pol PP Pasaman Barat Grebek Kafe Banana, Berhasil Amankan Sejumlah Pengunjung

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP, melakukan penggerebekan di Kafe Banana yang terletak di Simpang Empat, pada Sabtu (18/10/2025) malam.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang diduga melanggar ketertiban umum di kafe tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pengunjung kafe yang diduga melakukan pelanggaran, seperti tidak memiliki kartu identitas dan melanggar norma kesusilaan. Selain itu, petugas juga menyita beberapa botol minuman keras yang dijual tanpa izin.

Kasat Satpol PP Pasaman Barat, dalam keterangannya kepada awak media, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pasaman Barat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di Kafe Banana ini. Oleh karena itu, kami langsung melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran Perda yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasat Satpol PP.

Para pengunjung yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara itu, pemilik Kafe Banana akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pelanggaran yang terjadi.

Operasi penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan tindakan tegas dari Satpol PP. Mereka berharap, dengan adanya operasi seperti ini, kafe-kafe lain di Pasaman Barat dapat lebih
memperhatikan aturan dan norma yang berlaku. (Adi Candra)