Kasatpol-PP Payakumbuh Tegaskan Komitmennya, Dalam Menjaga Ketibum dan Penegakkan Perda

Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dewi Novita, S.STP, M.Si menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Penegakkan secara konsisten dan berimbang. Sekaligus menempatkan pendekatan persuasif sebagai bagian penting dari penegakan peraturan daerah, Senin (29/12/2025).
“Penegakan perda bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana aturan itu dipahami dan dipatuhi bersama,” ujar Dewi.
Satpol PP Payakumbuh aktif melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum, aktivitas usaha, serta ketertiban lingkungan kota.
Setiap kegiatan penertiban dilakukan secara terukur, dengan mengedepankan komunikasi untuk meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Ketika dihubungi oleh awak media ia mengatakan, untuk mendorong peningkatan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pemahaman yang baik terhadap aturan akan melahirkan kepatuhan yang lebih berkelanjutan.
“Kami ingin Satpol PP hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan semata aparat penegak aturan. Ketertiban akan lebih kuat jika tumbuh dari kesadaran bersama,” ucapnya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Payakumbuh di tengah dinamika aktivitas masyarakat yang terus berkembang.
Untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh terus mendapat perhatian masyarakat.
Di berbagai titik kota, upaya penertiban dinilai membawa perubahan terhadap keteraturan ruang publik, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan daerah.
“Sekarang ini penertiban terasa lebih teratur. Petugas biasanya memberi imbauan dulu sebelum bertindak, jadi kami sebagai warga bisa menyesuaikan,” ujar Wandi seorang warga Payakumbuh.
Hal yang sama disampaikan Nurhayati (38), pelaku usaha kecil. Ia mengatakan kejelasan aturan dan komunikasi dari petugas sangat membantu pelaku usaha.
Didalam memahami batasan yang diperbolehkan. “Kalau aturan yang disampaikan dengan jelas, kami juga lebih tenang menjalankan usaha,” katanya. (Agus)
