Kasatpol-PP Payakumbuh Tegaskan Untuk Merazia ASN Yang Keluyuran di Jam Kerja, Termasuk Anak Sekolah

Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kota Payakumbuh terus bergerak dalam menegakkan peraturan daerah. Tidak hanya soal pelanggaran Perda saja, Satpol-PP juga turut berupaya meningkatkan kedisiplinan ASN lingkungan Kota Payakumbuh.
Kasatpol-PP dan Damkar Payakumbuh Dewi Novita mengatakan, salah satunya dengan melakukan razia terhadap ASN.
“Kami telah melakukan Razia terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja,” kata Dewi, Selasa (27/1/2026).
Dari tahun 2025 lalu, sudah merazia ASN yang keluyuran ke warung-warung kopi serta kafe sekitar pusat Kota Payakumbuh.
“Kita razia ASN juga seizin pimpinan dan sudah sesuai dengan PP nomor 94 2021 tentang Disiplin Kepegawaian,” ujarnya.
Merazia ASN tersebut akan terus dilakukan Satpol-PP Payakumbuh dengan mendatangi warung kopi dan kafe-kafe.
Oleh karena itu, Kasatpol-PP Payakumbuh mewanti-wanti kepada seluruh ASN jangan sampai terjaring oleh petugas.
Tidak hanya bagi ASN Kota Payakumbuh saja, Satpol PP pun akan memproses ASN dari daerah lain.
“Bagi yang berstatus ASN, nantinya terjaring dikafe saat jam kerja akan di proses, tidak hanya Payakumbuh saja, dari daerah luarpun akan kita proses, dan diserahkan ke Badan Kepegawaian daerah masing-masing,” tegas Dewi.
Selain ASN, Satpol-PP Payakumbuh juga akan merazia terhadap anak anak sekolah yang keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. (Rizal)
