Ketahuan Hendak Mengkonsumsi BBM Secara Ilegal Sopir Truk Diduga Melarikan Diri

Padang, Sumbarjaya.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar bersama Pertamina menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).

Ini sebagai langkah tegas yang diambil untuk mengantisipasi dugaan praktik penyelewengan, dan menindaklanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada saat sekarang ini.

Inspeksi mendadak yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama jajarannya, beserta 29 personel gabungan telah menyasar ke empat titik utama sejak pukul 09.00 WIB.

Mulai dari SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, dan SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman.

Petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kesesuaian barcode, dokumen kendaraan, rekaman CCTV, hingga mencocokkan stok BBM dengan catatan penjualan pengelola SPBU.

Di saat menyisir ke SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB, ketegasan petugas membuahkan hasil. Tim juga mencurigai satu unit truk Mitsubishi Canter warna kuning yang sedang mengantre BBM jenis Bio Solar.

Ketahuan, dan setelah diperiksa, petugas menemukan kejanggalan berupa kepemilikan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda-beda yang diduga hendak mengkonsumsi BBM secara Ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir truk tersebut diduga melarikan diri dari lokasi saat mengetahui kedatangan petugas. 

Truk tersebut yang bermuatan dengan adanya barang bukti, dengan nomor polisi yang terpasang 9474, beserta dua pelat nomor tambahan saat ini telah disita dan dibawa ke Mapolda Sumbar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan main-main. Sidak ini untuk memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi maupun manipulasi dokumen,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa identitas sopir truk yang diduga melarikan diri telah dikantongi oleh penyidik identitasnya untuk pengembangan jaringan selanjutnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha SPBU agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan. Identitas sopir sudah kami kantongi, dan kendaraan sudah diamankan di Mapolda Sumbar untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk seterusnya, Polda Sumbar akan memastikan pengawasan ketat, dan operasi serupa akan terus diperluas ke berbagai wilayah Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat guna untuk mengawal distribusi energi agar tepat sasaran.  ( i )