Koperasi Bertujuan Untuk Memperkuat Ekonomi Desa Melalui Semangat Gotong Royong

Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan wujud dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Program ini menjadi prioritas nasional yang berjalan sejak 2025.

Koperasi bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui semangat gotong royong. Program ini dirancang untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kamis (18/9/2025)

Pembentukan koperasi ini dapat dilakukan dengan mengembangkan koperasi yang telah ada, revitalisasi koperasi lama, atau pendirian koperasi baru. Model bisnisnya mengoptimalkan potensi desa dan berkolaborasi dengan ekosistem BUMN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Yudesri menjelaskan capaian pembentukan KDMP. Pasaman sudah 96,77 persen koperasi berstatus badan hukum, sementara Pasaman Barat mencapai 77,78 persen. 

Ia menambahkan kendala masih terjadi dalam penerbitan akta pendirian. “Beberapa desa hasil pemekaran belum masuk sistem Kemenkumham, ditambah sering terjadi error jaringan aplikasi,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi koperasi. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengatakan, “Kami sudah menempatkan Rp83 triliun di Bank Himbara sebagai pinjaman berbiaya rendah bagi KDMP.

Ia menambahkan kebijakan relaksasi juga ditempuh untuk mempercepat proses. “Notaris yang belum memiliki NPAK sekarang boleh menerbitkan akta pendirian KDMP,” jelasnya.

Kabupaten Pasaman sendiri dikenal sebagai daerah agraris. Mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani dan pelaku usaha kecil, sehingga KDMP diharapkan membantu memperkuat ekonomi lokal.

Kepala Dinas Koperasi Pasaman Fatrizon menyebut KDMP dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha desa. “Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengelola potensi lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan sumber daya manusia. “Pengurus KDMP tidak boleh perangkat desa, maka butuh pelatihan manajemen agar koperasi berjalan profesional. 

Selain dukungan SDM, infrastruktur menjadi tantangan utama di Pasaman dan Pasaman Barat. Jalan desa yang terbatas membuat distribusi hasil pertanian tidak efisien dan ketergantungan pada tengkulak tetap tinggi.

Kepala Dinas Pertanian Pasaman Elvi Wardi menyampaikan perlunya investasi jalan desa dan cold storage. “Kalau akses lancar dan ada gudang penyimpanan, petani tidak perlu lagi menjual cepat ke tengkulak,” katanya.

Jenis usaha potensial yang bisa dijalankan KDMP antara lain gerai sembako, unit simpan pinjam, apotek desa, hingga jasa logistik. Kehadiran usaha ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.

Kementerian Desa juga memberi kelonggaran bagi desa kecil. “Desa dengan penduduk di bawah 500 orang boleh membentuk koperasi bersama dengan desa lain,” ujar pejabat Kementerian Desa.

Pelaksanaan KDMP di Pasaman memiliki peluang besar untuk menggerakkan ekonomi desa. 

Namun, keberhasilannya bergantung pada kolaborasi antara masyarakat, pengurus koperasi, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat. (Ardi)