KPID Sumbar Gelar Penyiaran Sehat

Padang, Sumbarjaya.com ~ Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat telah menggelar Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Penyiaran Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertema.
Untuk mewujudkan siaran sehat dan bermartabat serta tantangan dunia penyiaran di Sumatera Barat, acara yang Berlangsung di Aula Penyiaran KPID Sumbar secara langsung dan zoom meeting, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M.Si. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk menghadapi tantangan berat dunia penyiaran saat ini.
Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, S.P, SH.MH ia menyampaikan bahwa Sekolah P3SPS diharapkan dapat menciptakan ekosistem penyiaran yang edukatif, informatif, dan menghibur, namun tetap menjunjung tinggi nilai moral dan budaya.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas penyiaran serta memperkuat sinergi antara KPID Sumbar dengan lembaga penyiaran,” ujarnya.
Wakil Ketua KPID Sumbar, Eka Jumiati, S.Pd.I ia juga menyoroti pentingnya perlindungan siaran terhadap anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan terpapar konten media.
“Perlu pembatasan jam tayang untuk konten dewasa, yakni hanya boleh tayang pukul 22.00–03.00. Sayangnya, masih banyak konten dewasa tayang di jam-jam ramah anak. Ini jadi perhatian kita semua,” jelasnya.
Sesi tanya jawab, salah satunya dari Wati Zahra, penyiar Favorit FM, turut membahas isu yang sedang hangat terkait hak lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe.
“Hebohnya terkait hak lagu yang diputar di kafe, apakah kita harus membayar royalti lagu yang diputar di kafe?” tanya dia.
Robert memberikan pandangannya bahwa meskipun perlindungan hak penting, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) .
“Siapa yang benar-benar diuntungkan dari kebijakan ini? Apakah musisi atau label rekaman? Kita butuh kejelasan distribusi royalti serta mekanisme pembayaran yang tidak memberatkan. Ia juga mendorong agar asosiasi penyiaran dapat bekerja sama dengan yayasan pencipta lagu melalui MoU untuk solusi yang adil.
Di akhir sesi, Robert mengajak seluruh peserta untuk terus menghadirkan program yang berkualitas dan mendidik, demi mewujudkan penyiaran yang sehat dan bermartabat di Sumbar.
“Teruslah memberikan program yang berkualitas sekaligus mendidik masyarakat dengan menerapkan pedoman ini secara konsisten.
Mari bersama-sama kita wujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumbar,” tutupnya. ( I )