LP3H MA Lakukan Survey Sertifikat Halal Pedagang Keliling di Depan SMA 1 Singkarak

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Matlaul Anwar Serang Banten terus bergerak aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk para pedagang keliling.
Kali ini, kegiatan survey dan pendampingan sertifikat Halal dilaksanakan terhadap pedagang keliling yang berjualan di depan SMAN 1 Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Provinsi Sumatera Barat, Nindi Sri Bunda, S.Pd.I, bersama anggota Ayu Tri Yolanda, A.Md. Tim LP3H MA turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, pengecekan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya sertifikasi halal.

Dalam kegiatan ini, para pedagang keliling mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengurusan sertifikat halal serta pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat, khususnya para pelajar.
Saat diwawancarai awak media di sela kegiatan, Nindi Sri Bunda, S.Pd.I, menyampaikan bahwa para pedagang kecil juga memiliki peluang besar untuk mendapatkan sertifikat halal sebagai bentuk peningkatan kualitas usaha mereka.
“Pedagang keliling juga harus mendapatkan perhatian dan pendampingan. Produk yang mereka jual setiap hari dikonsumsi masyarakat dan pelajar, sehingga aspek halal dan kebersihannya sangat penting untuk dijaga,” ujar Nindi.
Ia menambahkan, kegiatan survey lapangan ini bertujuan membantu para pedagang agar lebih memahami pentingnya sertifikat halal, sekaligus memberikan kemudahan dalam proses pengurusannya.
“Kami ingin para pelaku usaha kecil tidak merasa kesulitan dalam mengurus sertifikat halal. LP3H MA hadir untuk mendampingi mereka mulai dari proses awal hingga selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Ayu Tri Yolanda, A.Md, mengatakan para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut karena mendapat penjelasan langsung terkait tahapan dan syarat sertifikasi halal.
Para pedagang keliling yang mengikuti survey mengaku senang dan terbantu dengan adanya pendampingan tersebut. Mereka berharap dapat segera memiliki sertifikat halal agar usaha yang dijalankan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LP3H MA dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal hingga ke pelaku usaha kecil dan pedagang keliling di daerah, sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat. (Yef)
