Man Mambo di Tangkap Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman

 Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Gerak cepat Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman kembali membuahkan hasil dan berhasil menangkap Man Mambo

Tidak memakai waktu lama, Tim Mata Elang Resnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkotika diduga jenis sabu di Desa Naras I, Kecamatan Pariaman Utara pelaku ditangkap Sabtu (11/1/2026) sore.

Tersangka berinisial A, yang akrab disapa Man Mambo, tak berkutik saat polisi mengepung persembunyiannya. 

Mirisnya, Man Mambo merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Pada pukul 17.15 WIB, Tim Mata Elang melakukan penggerebekan di sebuah rumah kosong, yang dialihfungsikan pelaku sebagai tempat tinggal sementara sekaligus lokasi transaksi barang haram tersebut. Saat digerebek, pelaku diketahui sedang berada di kamar mandi.

“Pelaku kami amankan saat sedang mandi di rumah kosong tersebut. Di samping tempatnya mandi, kami menemukan meja yang penuh dengan barang bukti siap edar,” ujar Iptu Darmawan Abbas.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Mata Elang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang cuku, di antaranya :

1– 16 paket plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu.

2– Satu set alat hisap (bong), pipet plastik, kompor, mancis, dan kaca pirek.

3– Uang tunai Rp413.000 yang diduga kuat sebagai uang hasil penjualan.

4– Dua unit handphone (merek Poco dan Samsung lipat).

Berdasarkan interogasi awal, Man Mambo mengakui bahwa barang haram seberat 1,5 gram tersebut didapatkan dari seorang DPO berinisial Wan. Modus yang digunakan adalah sistem “lempar” 

Dimana sabu disembunyikan dalam bungkus rokok dan diletakkan di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan tatap muka.

Dihadapan Kepala Desa dan Dubalang Desa Naras I, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Kini, “Man Mambo” bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pariaman.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Darmawan Abbas. (Jef)