Marak Kasus Pencurian Kapolres Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Padang Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Wilayah hukum Polres Padang Pariaman marak kasus pencurian dan pemberatan (Curat) yang meningkat tajam dalam dua pekan terakhir ini.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menegaskan bahwa maraknya curat adalah alarm bahaya bagi keamanan wilayahnya, Kamis (9/10/2025).
Data menunjukkan, kasus curat yang pertama berhasil diungkap oleh Polres Padang Pariaman merupakan pencurian kabel dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus curat ini terus bertambah hingga pengungkapan kasus pencurian toko emas dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ini menunjukkan bahwa pelaku curat kian berani dan agresif, memanfaatkan kelengahan warga dan menargetkan sejumlah lokasi.
Modus operandi berkembang menjadi pembongkaran rumah atau toko, mengakibatkan kerugian materi dan psikis yang signifikan bagi korban.
Kapolres Ahmad Faisol menyoroti sifat dasar surat yang tidak hanya bertujuan mengambil barang, tetapi juga melibatkan cara-cara kekerasan atau perusakan.
“Pencurian dengan pemberatan adalah kejahatan serius. Modus operandi mereka melibatkan perusakan, pembongkaran, atau dilakukan saat malam hari artinya pelaku berani mengambil risiko konfrontasi. Kasus yang ada terindikasi bahwa target mereka sudah meluas,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa keberanian pelaku curat dapat meningkat seiring dengan keberhasilan mereka, yang berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan jika dihadapkan pada korban di lokasi kejadian.
Menanggapi kondisi ini, Polres Padang Pariaman langsung mengambil langkah-langkah taktis untuk meredam gelombang curat dan mengamankan wilayah Padang Pariaman.
Polres juga meningkatkan jumlah dan durasi Patroli di malam hari, khususnya di jalur utama dan kawasan perumahan yang rawan pembongkaran.
Selain itu, Tim khusus juga telah dibentuk untuk fokus pada pemetaan dan pengejaran sindikat curat, serta mempersempit ruang gerak penadah barang curian.
Pada langkah taktis lainnya adalah melakukan pemeriksaan mendadak atau razia (Hunting System) terhadap kendaraan mencurigakan dan orang tak dikenal di jam-jam rawan untuk pencegahan dini.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif.
“Kami minta masyarakat untuk segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Warga yang meninggalkan rumah, baik sebentar maupun lama, harus memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci ganda dan melaporkan kepada tetangga terdekat,” imbaunya.
Untuk saat ini Kapolres meminta kepada masyarakat bisa segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. ( Jef )