Mobil Gran Max Hilang Kendali dan Menabrak Pembatas Kelok Sembilan di Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, Sumbarjaya.com ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Sumbar-Riau di Kilometer 22, tepatnya di jembatan Aia Sirah Lubuak Bangku, Jorong Aia Putiah, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (31/1/2026) pagi.
Sebuah mobil Gran Max Box bernomor polisi BM 8359 FX, dilaporkan hilang kendali sehingga menabrak pembatas jembatan Kelok Sembilan dan terjun ke bawah. Akibat kejadian tersebut, delapan orang mengalami luka-luka.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan dilaporkan satu jam kemudian.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal satu unit mobil Gran Max Box di Jalan Lintas Sumbar-Riau KM 22. Kendaraan datang dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan saat itu dalam keadaan basah, berada di tikungan, serta arus lalu lintas cukup ramai.
Kapolres menjelaskan, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi tidak mengantisipasi medan jalan yang banyak tikungan.
“Diduga pengemudi tidak mengetahui kondisi medan jalan yang banyak tikungan sehingga kehilangan kendali dan tidak dapat mengerem. Kendaraan kemudian menabrak jembatan dan terjatuh ke bawah,” ujarnya.
Mobil tersebut dikemudikan Ahmad Syahroni (26), warga Pekanbaru. Di dalam kendaraan terdapat tujuh penumpang, termasuk dua anak-anak.
Seluruh korban langsung dievakuasi warga sekitar dan dilarikan ke RS Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan perawatan medis.
Rinciannya, delapan korban mengalami luka ringan, di antaranya luka robek di kepala, memar, luka lecet, hingga patah tulang pada bagian tangan dan kaki.
Berikut data korban :
Ahmad Syahroni (26) – luka robek di kepala dan memar.
Rendi Admi (27) – luka lecet dan memar.
Septia Rahayu (24) – luka robek di kepala.
Mutiara Amanda (21) – luka robek dan luka jahit.
Yuli Mayasari (30) – patah tulang tangan dan kaki.
Farel (10) – luka lecet.
Alfino Nazir Rasyid (7) – luka lecet
Iswandi (48) – luka lecet.
Kecelakaan ini tidak ada menimbulkan korban jiwa maupun luka berat, dalam kejadian tersebut. Kerugian Ditaksir Rp10 juta.
Akibat kecelakaan itu, mobil mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan hampir seluruh bodi Kendaraan.
Polisi telah menerima laporan resmi dan melakukan olah TKP serta mencatat keterangan saksi-saksi.
“Kami sudah melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mencatat saksi dan korban. Dugaan Kasus ini dalam penanganan Satlantas Polres Limapuluh Kota,” tutup Kapolres Limapuluh Kota. (Rizal)
