Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Pastikan Tenaga Kerja Proyek Terlindungi BPJS

Limapuluh Kota, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, memastikan seluruh pekerja di wilayahnya, termasuk tenaga kerja proyek, kini terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Nagari Koto Tuo, Dion, dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh warga pekerja di nagari yang dipimpinnya, Senin (13/10/2025).
Salah satu proyek yang telah terdaftar adalah pembangunan jalan usaha tani Padang Boreh Boreh di Jorong Tanjung Pati. Proyek dengan volume pekerjaan 107 meter kubik dan total anggaran Rp240 juta ini bersumber dari APB Nagari Tahun Anggaran 2025 melalui mekanisme swakelola.
Dengan terdaftarnya proyek ini di BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja yang terlibat otomatis mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pekerjaan hingga tahap pemeliharaan.
“Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung hingga sembuh. Bahkan jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari negara,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, untuk proyek dengan nilai Rp240 juta, nagari hanya membayar iuran sebesar Rp460.811, namun manfaat yang diterima seluruh pekerja mencakup perlindungan penuh.
“Kami mengapresiasi Wali Nagari Koto Tuo yang paham pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif mendaftarkan seluruh pekerja di lingkungan nagarinya,” tambahnya.
Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melakukan hal serupa, baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah seperti petani, pedagang, nelayan, serta pekerja sektor konstruksi. (Rizal)