Pasangan Muda Mudi Bukan Muhrim di Amankan Satpol-PP dan Damkar, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan di Luar Nikah

Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Di Pasaman sebanyak dua pasang muda-mudi bukan muhrim diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pasaman.

Pasangan ini diduga terlibat kasus persetubuhan di luar nikah (Bukan Muhrimnya). Berhasil diamankan di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Padang Gelugur, Rabu (24/12/225) malam.

Mereka diamankan oleh Satpol-PP di dua kamar yang berbeda dalam satu penginapan. Dua orang pria merupakan warga Kabupaten Pasaman, sementara pihak wanita merupakan warga Pasaman Barat dan warga Pekan Baru.

Kasatpol-PP & Damkar Kabupaten Pasaman Aan Afrinaldi, mengatakan operasi yang dilakukan personilnya merupakan operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat).

Penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 tahun 2016 Tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Selain pasangan muda-mudi yang diamankan, personil kita juga mengamankan sebanyak dua jerigen minuman keras jenis tuak disebuah warung di Kecamatan Padang Gelugur juga,” ujar Aan.

Sementara, Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum tranmas) Kabupaten Pasaman Zulfahmi juga mengatakan, adapun pasangan yang diamankan yaitu berinisial B dan A serta I dan W. di penginapan tersebut. 

“Mereka kita amankan sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian kita bawa ke Markas Satpol-PP dan Damkar Pasaman untuk dimintai keterangan,” kata Zulfahmi.

Pihak Satpol-PP & Damkar juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga kedua pasangan tersebut.

Satpol-PP memberi pembinaan, dan juga menyuruh dua pasangan tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan keji mereka. (Dian)