Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh, Yang di Ikuti Rang Mudo Jo Puti Bungsu

Payakumbuh, Sumbarjaya.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah membekali generasi muda dengan pemahaman adat Minangkabau melalui Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan nilai-nilai budaya dan tetap menjadi pedoman di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi pada saat ini, Selasa (7/7/2026).

Pelatihan ini bertema “Rang Mudo Mengawal Peradaban” itu diikuti rang mudo dan puti bungsu dari sebanyak 10 Nagari se-Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh tersebut dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nofriwandi, di Aula Gedung Serbaguna Sawah Padang Aua Kuniang.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Nofriwandi mengatakan bahwa, pelestarian adat tidak cukup menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Menurutnya, seluruh unsur masyarakat harus terlibat agar nilai-nilai luhur Minangkabau tetap hidup dan diwariskan kepada generasi penerus yang akan datang.

“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus,” ujar Nofriwandi.

Ia menyebut, falsafah Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau. Falsafah ini, tidak hanya membentuk identitas budaya, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun karakter, etika, dan kepribadian generasi muda.

“Pelestarian adat, tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial atau kesenian semata. Nilai-nilai adat harus tetap hadir dalam kehidupan sehari-hari agar tidak tergerus perkembangan zaman,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki pedoman etika melalui Kato Nan Ampek, yakni tata krama berkomunikasi berdasarkan usia dan kedudukan lawan bicara.

“Kita semua harus memahami kapan menggunakan Kato Mandaki kepada yang lebih tua, Kato Manurun kepada yang lebih muda, Kato Mandata kepada sesama, dan Kato Malereng kepada tokoh yang dihormati. Kalau etika dan komunikasi runtuh, maka salah satu jembatan persatuan masyarakat juga akan ikut runtuh,” ujarnya.

Selain dari itu, para peserta juga dibekali pemahaman mengenai Sumbang Duo Baleh sebagai pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara duduk, berdiri, berjalan hingga bertutur kata. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi benteng moral bagi generasi muda di tengah perubahan sosial.

Diera Teknologi Harus Menguatkan Budaya, Bukan Mengikisnya kemajuan teknologi tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap adat. Sebaliknya, perkembangan digital harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas.

Nofriwandi juga pmengutip pepatah “Sakali Aia Gadang, Sakali Tapian Barubah” sebagai pengingat bahwa perubahan merupakan bagian dari kehidupan. Oleh karena itu, masyarakat dituntut mampu beradaptasi tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.

Menurut Nofriwandi, teknologi digital dan ekonomi kreatif dapat menjadi media untuk mengenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau, terutama kepada kalangan muda.

Ia juga menekankan pelestarian adat hanya dapat berjalan apabila pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan generasi muda bergerak bersama.

Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, lembaga adat tidak bisa bergerak sendiri, dan generasi muda tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. 

“Kita harus memegang teguh prinsip Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang. Saciok Bak Ayam, Sadanciang Bak Basi. Melalui semangat kebersamaan itulah kita dapat mengangkat kembali marwah adat Minangkabau,” tegas Nofriwandi.

Dalam pelatihan ini berlangsung mulai 7–9 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kota Payakumbuh, Niniak Mamak, Budayawan Kota Payakumbuh, serta Budayawan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam pelatihan ini, materi yang diberikan meliputi falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 Nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 Nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh. (A.S)