Pemkab Solok dan MUI Gelar Rapat Bahas Peran Masjid Hadapi Penyakit Masyarakat

Arosuka, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Solok bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda, Gedung C, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini membahas penguatan peran masjid dalam menangani berbagai penyakit masyarakat, seperti narkoba, perilaku LGBT, dan aliran menyimpang.
Wabup Solok Candra menegaskan pentingnya fungsi masjid sebagai benteng moral di tengah makin maraknya penyakit sosial. “Masjid bukan sekadar tempat ibadah, tapi harus jadi pusat dakwah, pendidikan, dan kontrol sosial. Kita tidak boleh lelah mencari solusi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rakorda sebelumnya di Gedung Solok Nan Indah. Bahkan, Ia juga telah berdiskusi dengan tiga mantan Bupati Solok untuk menyatukan persepsi dan strategi.
“Kita sepakat menyusun regulasi bersama, termasuk lewat Peraturan Nagari. Contohnya, di Paninggahan sudah 24 tahun tidak boleh ada hiburan malam orgen tunggal. Ini bentuk kearifan lokal yang efektif menjaga moral masyarakat,” tambahnya.
Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Solok menambahkan, pihaknya kini tengah fokus memperkuat 372 masjid dan 856 mushalla yang ada di wilayah tersebut.
“Masjid harus ramah perempuan, lansia, disabilitas, hingga musafir. Kita ingin masjid jadi pusat peradaban umat,” ujar perwakilan Kemenag.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Solok Aprijal Harun menyebut kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen bersama antara ulama dan pemerintah dalam memperbaiki kondisi sosial masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Solok atas dukungan penuh kegiatan ini. Ini bukti nyata kolaborasi ulama dan umara,” kata perwakilan MUI. (RK)