Pemkab Solok Ikuti Sosialisasi Kebijakan DAK 2026

0

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI dan berlangsung pada Senin (11/08/2025) secara daring, dengan pusat kegiatan Kabupaten Solok di Ruang Rapat Bukit Cambai, Bapelitbang Kabupaten Solok.

Pemkab Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, didampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan dari dinas-dinas terkait.

Selain Kabupaten Solok, sosialisasi ini juga diikuti oleh kementerian/lembaga, kepala Bappeda provinsi, serta kepala Bappeda kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.

Bahas Ketentuan dan Prioritas Nasional

Dalam kegiatan tersebut, Bappenas membahas secara rinci berbagai ketentuan, mekanisme, serta prioritas penggunaan DAK tahun anggaran 2026.

Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri PPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus, yang menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang didanai melalui DAK.

Materi yang dipaparkan meliputi:

Kebijakan umum DAK 2026

Kebijakan penganggaran DAK 2025 sebagai pembelajaran untuk tahun berikutnya

Penggunaan Aplikasi Krisna dalam perencanaan DAK

Evaluasi capaian dan realisasi DAK 2025

Kebijakan pengalokasian DAK 2026

Integrasi kebijakan DAK dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Pengelolaan DAK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Sejumlah pejabat tinggi negara menjadi pembicara utama, di antaranya Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Komitmen Pemkab Solok

Sekda Medison menyampaikan bahwa partisipasi Pemkab Solok dalam kegiatan ini adalah bagian dari keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan setiap program yang diusulkan dan dilaksanakan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap informasi dan arahan dari Bappenas dapat menjadi acuan bagi OPD dalam menyusun program berbasis DAK, sehingga selaras dengan kebutuhan daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan mekanisme DAK akan membantu Pemkab Solok memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

DAK sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan

Dana Alokasi Khusus merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal nasional yang ditujukan untuk mendanai kegiatan tertentu sesuai prioritas nasional, namun pelaksanaannya berada di daerah.

Melalui DAK, pemerintah pusat berupaya mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antardaerah, dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Bagi Kabupaten Solok, DAK selama ini telah digunakan untuk mendanai berbagai sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, hingga pengembangan ekonomi daerah. Dengan adanya kebijakan baru dan arahan yang jelas dari pemerintah pusat, diharapkan pelaksanaan program-program tersebut akan lebih terarah dan berdampak nyata.

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan memahami kebijakan sejak tahap awal, pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan mereka agar selaras dengan prioritas nasional, sekaligus mempercepat proses pengajuan dan realisasi program.

Penutup acara menegaskan harapan agar seluruh daerah peserta sosialisasi mampu menyerap informasi dan mempraktikkannya dalam penyusunan program berbasis DAK tahun 2026. Sinergi yang kuat diharapkan akan menghasilkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Aqil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *