Pemkab Solok Laporkan Kerugian Rp1,98 Triliun, dan Serahkan Dokumen R3P ke BNPB

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Solok menyerahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rapat Koordinasi Sinergitas Dokumen R3P Sumatera Barat Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026).
Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Utama BNPB RI Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM, M.KM.
Juga hadir para Bupati dan Wali Kota dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. Hadir pula sekretaris daerah dan kepala OPD dari masing-masing daerah.

Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok berdampak luas.
Terutama di wilayah barat sepanjang Bukit Barisan. Dari total 14 Kecamatan, sebanyak 12 Kecamatan tercatat terdampak bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati, dampak bencana tersebut menyentuh berbagai sektor strategis, mulai dari perumahan, infrastruktur.
Dan juga sosial kemasyarakatan, hingga perekonomian warga. Berdasarkan hasil pendataan, total kerugian yang dialami Kabupaten Solok mencapai Rp1.984.688.120.239.
“Kerusakan dan kerugian cukup besar, namun patut Kita Syukuri tidak terdapat korban jiwa akibat bencana di Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Lebih lanjut, Bupati Solok menegaskan pentingnya dukungan BNPB serta kementerian dan lembaga terkait dalam upaya pemulihan pascabencana.
Dukungan tersebut diharapkan dapat direalisasikan melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok yang telah disusun sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terarah dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok secara resmi menandatangani Dokumen R3P Kabupaten Solok, dan menyerahkannya langsung kepada Sekretaris Utama BNPB RI.
Penyerahan dokumen ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi antara pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah Kabupaten/Kota se Sumbar.
Kedepan agar dapat terus diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat ke depan. (Yef)
