PERADI Hadir Untuk Korban Bencana, Wabub Solok Apresiasi Solidaritas Advokat

Junjung Sirih, Sumbarjaya.com ~ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Padang mewakili PERADI Pusat, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Solok.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Camat Junjung Sirih, Minggu (18/1/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua PERADI DPC Padang, Miko Kamal, bersama jajaran pengurus dan tim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Padang masa jabatan 2019–2024 Hendri Septa, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, serta masyarakat penerima bantuan.

Wakil Bupati Solok Candra, S.H.I. yang mewakili Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PERADI, khususnya PERADI Sumatera Barat, atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Bantuan ini bukan hanya bernilai materi, tetapi merupakan wujud solidaritas, kebersamaan, serta kehadiran organisasi profesi di tengah masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit,” ujar Wabup Candra.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa Kabupaten Solok juga mengalami bencana yang cukup serius. Namun berkat langkah antisipatif yang cepat dan terkoordinasi, dampak terburuk berhasil diminimalisir.
Ia menjelaskan, pada tanggal 24 sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok telah menggelar rapat dan menginstruksikan seluruh Camat agar menyampaikan kepada Wali Nagari untuk mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) agar segera mengungsi.
“Langkah tersebut membuat Kabupaten Solok nihil korban jiwa dan nihil orang hilang,” jelasnya.
Menurut Wabup, keberhasilan mitigasi bencana ini justru menimbulkan persepsi bahwa Kabupaten Solok berada dalam kondisi aman, sehingga perhatian dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi lebih banyak tertuju ke daerah dengan jumlah korban jiwa yang tinggi.
Padahal, upaya kesiapsiagaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok patut mendapatkan apresiasi.
Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan rekapitulasi dalam dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana), total kerugian akibat bencana di Kabupaten Solok mencapai lebih dari Rp1,9 triliun, mendekati Rp2 triliun.
Meski demikian, Kabupaten Solok dinilai sebagai daerah dengan penyusunan dokumen R3P terbaik. Bahkan, dokumen tersebut dijadikan rujukan oleh BNPB, dan sejumlah kabupaten/kota serta Provinsi lain diminta untuk belajar ke Kabupaten Solok terkait penyusunan R3P.
Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Bantuan dari PERADI ini menjadi simbol bahwa di tengah bencana, kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan utama dalam membangun kembali harapan masyarakat. (Yef)
