Perda Ketenagakerjaan Sumbar Jadi Sorotan, Agus Syahdeman Serukan Keadilan di Dunia Kerja

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Agus Syahdeman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, tampil di garda depan memperjuangkan hak-hak pekerja dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019.
Yaitu tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang digelar di Istana Kolam Renang ASD, Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kesetaraan di dunia kerja dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan tenaga kerja.
Sosialisasi dimulai dengan senam bersama yang dipandu Ketua ULD Sumbar, Vivi, bersama Riri dan timnya.

Suasana penuh semangat itu menjadi simbol kolaborasi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif dan berkeadilan.
Acara turut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan organisasi seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Celoteh Minang Kabau, Kader Nagari Talang, KNPI Kota Solok.
Kemudian, mantan Uda-Uni Kota Solok, Miss Sumatera Barat 2025, serta kelompok yasinan dan olahraga. Partisipasi luas ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap masa depan pekerja di Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Agus Syahdeman menegaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan.
Dan juga kesempatan kerja bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. Ia menilai perda ini sebagai pijakan moral dan hukum untuk mewujudkan dunia kerja yang adil dan manusiawi.
“Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, tapi tekad bersama untuk menjamin hak semua warga dalam bekerja dan hidup sejahtera,” tegas Agus di hadapan peserta sosialisasi.
Agus juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, dunia usaha, dan masyarakat agar isi perda benar-benar dijalankan di lapangan.
Ia menekankan perlunya peningkatan pelatihan tenaga kerja, sertifikasi kompetensi, serta penyerapan tenaga lokal sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua ULD Sumbar, Vivi, mengapresiasi langkah DPRD dalam mendorong implementasi perda ini.
Ia menegaskan bahwa dunia kerja yang ideal adalah dunia kerja yang terbuka bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. “Mereka bukan beban, tapi potensi besar yang perlu diberdayakan,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan seruan moral dari Agus Syahdeman agar semua pihak menjaga semangat kebersamaan.
“Sumatera Barat harus maju tanpa meninggalkan siapa pun di belakang. Dunia kerja yang adil adalah fondasi kemajuan daerah,” tutupnya penuh keyakinan. (Yef)
