Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Kadis Kominfo Kabupaten Solok Berbenah

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Di era digital saat ini, masyarakat semakin menuntut pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi secara cepat, terbuka, dan mudah diakses, Jumat (6/3/2026).

Di Kabupaten Solok, perhatian publik terhadap kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani atau yang akrab disapa Uci, untuk melakukan pembenahan di internal organisasi yang dipimpinnya.

Uci menegaskan bahwa kritik dan perhatian publik terhadap kinerja Diskominfo harus dijadikan sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Sorotan terhadap kinerja Diskominfo akhir-akhir ini menjadi motivasi dan tantangan tersendiri bagi kami untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya kepada media.

Sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan arus informasi pemerintah, Diskominfo memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Selain menyampaikan berbagai program pembangunan daerah, Diskominfo juga berperan dalam menyampaikan kebijakan pemerintah pusat agar dapat dipahami oleh masyarakat luas.

Karena itu, pembenahan internal menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu fokus yang menjadi perhatian saat ini adalah penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu utama pelayanan informasi publik.

PPID merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait program, kebijakan, hingga penggunaan anggaran pemerintah daerah secara lebih transparan.

Uci juga mengungkapkan bahwa penguatan PPID menjadi salah satu agenda utama yang sedang dibenahi oleh Diskominfo Kabupaten Solok.

Bahkan ia telah meminta arahan dari pihak Komisi Informasi guna memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah saya juga sudah meminta petunjuk kepada Ketua Komisi Informasi mengenai apa saja yang perlu kita benahi, termasuk terkait PPID, tentu sesuai arahan Bapak Bupati,” jelasnya.

Ia berharap langkah pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Solok sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pembenahan yang dilakukan secara konsisten, Diskominfo Kabupaten Solok diharapkan mampu menjadi institusi komunikasi publik yang profesional serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Yef)