Polda Sumbar Kembali Melakukan Penggrebekan Terhadap Tambang Emas Yang Diduga Ilegal di Sawahlunto

Sawahlunto, Sumbarjaya.com ~ Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Polres Sawahlunto dan Forkopimda melakukan penertiban tegas di Desa Kolok, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Seorang warga berinisial YN merupakan setempat ia mengatakan bahwa, berapa hari lalu ada pihak dari Polda Sumbar berhasil menggrebek lokasi Tambang yang diguga Ilegal,” katanya Jumat (13/3/2026).
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah tersebut menyisir area yang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas ilegal.
Meski petugas tidak menemukan pekerja di lokasi, jejak perusakan lingkungan terlihat jela di lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit boks penyaring emas dan beberapa tenda base camp.
Dalam upaya pencegahan agar aktivitas Tambang Emas Ilegal tidak berlanjut, petugas langsung memusnahkan alat-alat tambang tersebut dengan cara membakar barang bukti tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan Sumatera Barat bersih dari tambang ilegal.
Polda Sumbar tidak memberikan ruang bagi pelaku PETI. Meskipun lokasi kosong saat melakukan penggerebekan, penghancuran bukti dan sarana ini adalah pesan jelas bahwa negara hadir dalam antisipasi Tambang Emas Ilegal.
“Kami akan terus memantau dan mengejar oknum yang bermain di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Andry.
Kemudian, Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra menyatakan kesiapannya menjaga kondusivitas wilayah dari aktivitas tambang yang merugikan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan Forkopimda dalam melakukan patroli rutin.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Penegakan hukum adalah jalan terakhir, namun kami tidak akan ragu jika aturan terus dilanggar,” ujarnya.
Untuk saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas Tambang Emas yang diduga Ilegal tersebut. (Fery)
