Polisi Berhasil Tangkap Pria Bawa Clurit Diduga Premanisme

Padang, Sumbarjaya.com ~ Didalam upaya antisipasi tindak kriminal di Kota Padang, polisi kembali membuahkan hasil dan menangkap pelaku diduga premanisme, senjata tajam diletakkan di atas motor.

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang kembali menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, pelaku ditangkap pada Kamis (22/1/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, dekat Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, yang dikenal sebagai area publik.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penindakan tersebut dilakukan saat personel Unit Opsnal Satreskrim tengah melakukan patroli dan penyelidikan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor).

Polisi pada saat patroli melihat seorang pria menggunakan sepeda motor yang membawa senjata tajam clurit. Senjata itu diletakkan diatas motornya,” ujar Kasat.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana pelaku yang diduga premanisme berinisial M (25), langsung diamankan di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu benda tajam clurit sepanjang 34 cm, dan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam tanpa nomor polisi. Semua barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Padang.

“Kami masih mendalami motif kepemilikan senjata tajam ini diduga dan berkemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain,” ujarnya.

Jajaran Polresta Padang akan terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya di ruang publik rawan kejahatan di malam hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas, karena berpotensi membahayakan, dan juga mengganggu kenyamanan lingkungan,” pungkasnya. ( i )