Polres Dharmasraya Kembali Berhasil Mengungkap Dugaan Kasus Peredaran Narkoba

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dharmasraya kembali berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari keterangan polisi, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jorong Bukit Berbunga, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, pelaku ditangkap Sabtu (21/3/2026).
Pelaku berinisial S (25), merupakan warga Jorong Padang Bintungan V, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril membenarkan hal ini bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/13/III/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 21 Maret 2026.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu, uang tunai sebesar Rp200 ribu, satu bungkus plastik klip bening, serta satu buah kaca pirek,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengungkapan dugaan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka oleh warga yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Jorong Ranah Bakti, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar berapa hari lalu.
Kemudian warga bersama Wali Nagari menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Sungai Rumbai. Saat pelaku diamankan, polisi mengamankan barang bukti sabu di dalam saku celana pelaku.
“Polsek Sungai Rumbai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dharmasraya. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan narkotika jenis sabu dan tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh perangkat Nagari, yaitu Mesra dan Kepala Jorong Mardisal, guna memastikan transparansi dalam penindakan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk diproses penyidikan hukum lebih lanjut. (DnL)
