Polres Tanah Datar Gelar Konferensi Pers, Bongkar Sindikat Penipuan Umrah

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Polres Tanah Datar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichan Dwi, S, memaparkan rendetan pengungkapan dugaan kasus merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah, Rabu lalu (4/3/2026).

Dugaan kasus ini yang paling menyita perhatian publik adalah penipuan keberangkatan umrah. Ada sebanyak 34 jemaah menjadi korbannya, janji manis tersangka yang menawarkan tiket di bawah harga standar resmi.

“Tersangka menggunakan skema Ponzi (gali lubang tutup lubang) dan menampung dana jemaah ke rekening pribadi, bukan rekening resmi travel. Dan Total Kerugian masyarakat mencapai Rp1.019.800.000,” ujar Kapolres.

Kronologisnya, korban telah menyetorkan uang berkisar Rp28,8 juta hingga Rp35,6 juta sejak April hingga Desember 2025. Namun, jadwal keberangkatan pada 29 Desember 2025 ternyata hanyalah fiktif,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, kejahatan siber juga menjadi sorotan. Polres Tanah Datar berhasil melacak sindikat penipuan online yang mengakibatkan korban merugi Rp35 juta. 

Mirisnya, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelakunya adalah empat orang narapidana yang tengah mendekam di Lapas Probolinggo dan Pamekasan, Jawa Timur.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi lintas wilayah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, ” katanya.

Setiap perkara akan kami usut tuntas sejalan dengan prinsip Polri Presisi,” tegas Kapolres kepada awak media.

Acara konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kabag Ops KOMPOL Nofri, Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, Kasi Humas AKP Jondriardi, serta jajaran pejabat utama Polres Tanah Datar. (Ant)