Polsek Grebek Rumah IRT Yang di Duga Terlibat Kasus Narkoba

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Seorang IRT di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, berhasil ditangkap Polsek Pancung Soal diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial Y (51), ditangkap di rumahnya pada Minggu lalu (7/9/25) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Proses penangkapan pelaku setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta dan transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, melalui Kapolsek Pancung Soal Iptu Hendra, membenarkan penangkapan terhadap IRT itu. Ia mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Reskrim Polsek Pancung Soal.

“Iya benar, kami telah mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah,” ujar Iptu Hendra, Senin (8/9/2025).

Saat penggerebekan, polisi menemukan 15 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 70 gram, yang dibungkus plastik bening. Barang haram itu disimpan di kamar tidur tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, satu unit handphone Redmi Narzo 50i warna hijau muda, dan satu set plastik klip. 

Barang Bukti (BB) tersebut diduga digunakan untuk mengemas sabu dalam jumlah kecil. Iptu Hendra menyebut, proses penangkapan telah dilengkapi dengan dokumen resmi, ” katanya. (Rizal)